Janda Dua Anak di Aceh Kepergok Mesum dengan Pekerja Bangunan
Sepasang pasangan mesum berhasil diamankan Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariat Islam saat melakukan operasi di sebuah salon di Banda Aceh. Pasangan yang bukan suami istri ini diamankan Satpol PP dan WH di kawasan Peunayong.
“Pasangan terduga khalwat ini diamankan di sebuah salon di kawasan Peunayong, Banda Aceh,” kata Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti melalui Kepala Seksi Penegakan Hukum dan Undang-undang Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Evendi A Latief di Banda Aceh, Kamis (23/10), dilansir dari Merdeka.
Evendi menambahkan, pihaknya mengamankan pasangan bukan muhrim itu pada Rabu (22/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Diketahui wanita itu berinsial M, berusia 32 tahun. M adalah janda dua anak warga Lampaseh Aceh, Banda Aceh. Sementara yang pria berinsial AS, seorang pekerja bangunan asal Sumatera Utara. AS sendiri telah memiliki seorang istri di tempat asalnya di Medan, Sumut.
Evendi menyebutkan, awal kepergoknya pasangan mesum itu berawal dari laporan warga yang melihat seorang pria masuk ke salon alon Nuri di Jalan A Yani, Peunayong, Banda Aceh.
Saat petugas masuk, M bergegas keluar kamar dan menuju ruang depan. Sementara AS menuju kamar belakang dengan tidak mengenakan pakaian.
“Setelah diperiksa, mereka mengakui sedang berhubungan layaknya suami istri saat petugas tiba di salon tersebut. Sore itu juga, pasangan terduga khalwat ini diboyong ke kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh,” kata Evendi.
Evendi mengungkapkan, pihaknya akan melimpahkan kasus ini ke Satpol PP dan WH Provinsi Aceh guna proses penyidikan.
“Sedangkan, untuk bangunan salonnya, akan diupayakan penyegelan. Karena diduga rumah kecantikan itu menyalahi izin. Penyegelan nantinya dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Evendi.
0 comments:
Post a Comment